Senin, 15 Oktober 2012

Tugas Tambahan 3

Nama : Vania Putri Rahmanto
NPM : 21209541
Kelas : 4EB13


Tugas Tambahan 3

Soal :
Cari contoh etika dalam bisnis dan tanggapi
Jawab :
Salah satu contoh kasus pelanggaran etika bisnis yang terjadi adalah kasus meninggalnya Irzen Octa setelah diduga mengalami penganiayaan yang dilakukan juru tagih (debt collector) dari pihak Citibank pada pertengahan tahun 2011 lalu.
Irzen Octa yang merupakan nasabah dari Citibank memiliki hutang kartu kredit sebesar 100 juta, ditemukan meninggal di kantor Citibank, Menara Jamsostek, Jalan Sudirman pada tanggal 29 Maret 2011. Dia diduga meninggal karena mendapat penganiayaan saat melakukan negosiasi dengan pihak Citibank.
Sebelumnya, Irzen Octa juga mendapatkan perlakuan kasar dari para debt collector yang datang ke rumahnya. Tidak hanya menghina dan berkata-kata kasar, tetapi para debt collector tersebut juga sampai menginap di teras depan rumahnya. Teror semacam ini dialami pada bulan Oktober 2010 dan Maret 2011 sebelum akhirnya dia ditemukan tewas di kantor Citibank.
Karena merasa tidak mampu membayar, Irzen Octa sebelumnya telah menawarkan beberapa solusi terhadap pihak Citibank seperti menjadi kurir sukarela dan menawarkan agar kasusnya dibawa ke meja hijau, tetapi pihak  Citibank tetap bersikeras agar Irzen membayar hutang-hutangnya.

Tanggapan :
Menurut saya, kasus di atas benar melanggar etika bisnis, hal ini dikarenakan sikap debt collector yang seenaknya saja dan mengabaikan norma-norma kemanusiaan. Sebenernya keadaan nasabah berhutang seperti ini memang telah menjadi resiko bisnis bagi bank, tetapi sebenarnya pihak bank dapat meminimalisir kejadian seperti ini, misalnya dengan melakukan negosiasi secara baik-baik dengan nasabah yang bersangkutan. Dan pihak bank harus mengeluarkan peraturan baru tentang aturan-aturan bagi debt collector, sehingga debt collector mempunyai rambu-rambu dalam melakukan penagihan kepada nasabah. Sungguh kejadian seperti ini sangat disesalkan, mengingat korbannya sampai meninggal dunia. Debt collector yang cenderung melakukan kekerasan fisik pada saat penagihan harus di tindak tegas oleh pihak bank yang bersangkutan. Mungkin debt collector itu tidak mengetahui bagaimana etika yang baik pada saat melakukan penagihan, sehingga melakukan kekerasan fisik dan tentu saja telah melanggar etika bisnis karena menghilangkan nyawa seseorang nasabahnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar