NPM : 21209541
Kelas : 4EB13
Etika Sebagai Tinjauan
Pengertian
Etika
Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan")
adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai
standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan
konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
Pengertian Etika (Etimologi),
berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau
adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral
yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya
“Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan
melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan
yang buruk.Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam
kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk
penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian
sistem nilai-nilai yang berlaku.
Menurut para ahli,
etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan
antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Perkataan
etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti
norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku
manusia yang baik.
Prinsip
– prinsip Etika
1. Prinsip tanggung jawab terhadap pelaksanaan
pekerjaan dan hasilnya terhadap dampak pekerjaan terhadap orang lain
2.
Prinsip keadilan, tidak merugikan; membedakan orang
lain.
3.
Prinsip
Otonomi.
Kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan
profesinya, tetapi dibatasi tanggungjawab dan komitmen profesional dan tidak mengganggu kepentingan umum.
4.
Prinsip
integritas moral yang tinggi.
Komitmen pribadi menjaga keluhuran profesi.
Basis Teori Etika
1.
Etika Teleologi
Teleologi berasal dari akar kata
Yunani telos, yang berarti akhir, tujuan, maksud, dan logos,
perkataan. Teleologi adalah ajaran yang menerangkan segala sesuatu dan
segala kejadian menuju pada tujuan tertentu. Istilah teleologi dikemukakan oleh
Christian Wolff, seorang filsuf Jerman abad ke-18. Teleologi merupakan sebuah studi tentang
gejala-gejala yang memperlihatkan keteraturan, rancangan, tujuan, akhir,
maksud, kecenderungan, sasaran, arah, dan bagaimana hal-hal ini dicapai dalam
suatu proses perkembangan. Dalam arti umum, teleologi merupakan sebuah studi
filosofis mengenai bukti perencanaan, fungsi, atau tujuan di alam maupun dalam
sejarah. Dalam bidang lain, teleologi merupakan ajaran filosofis-religius
tentang eksistensi tujuan dan “kebijaksanaan” objektif di luar manusia.
Dalam dunia etika,
teleologi bisa diartikan sebagai pertimbangan moral akan baik buruknya
suatu tindakan dilakukan , Teleologi mengerti benar mana yang benar, dan mana
yang salah, tetapi itu bukan ukuran yang terakhir.Yang lebih penting adalah
tujuan dan akibat.Betapapun salahnya sebuah tindakan menurut hukum, tetapi jika
itu bertujuan dan berakibat baik, maka tindakan itu dinilai baik.Ajaran
teleologis dapat menimbulkan bahaya menghalalkan segala cara. Dengan demikian
tujuan yang baik harus diikuti dengan tindakan yang benar menurut
hukum.Perbincangan “baik” dan “jahat” harus diimbangi dengan “benar” dan
“salah”. Lebih mendalam lagi, ajaran teleologis ini dapat menciptakan
hedonisme, ketika “yang baik” itu dipersempit menjadi “yang baik bagi diri
sendiri.
- Egoisme Etis
Inti
pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya
bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri.
Contoh : (mungkin masih ada) para petinggi politik yang saling
berebut kursi “kekuasaan” dengan melakukan berbagai cara yang bertujuan bahwa
dia harus mendapatkannya.
- Utilitarianisme
berasal
dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”.
Menurut
teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu
harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai
keseluruhan.
Contoh : melakukan kerja bakti yang di adakan di lingkungan
sekitar, sebagai upaya untuk kebersihan lingkungan dan membuat tempat tersebut
juga jadi nyaman dan sehat untuk masyarakatnya.
2.
Deontologi
Paradigma
teori deontologi saham berbeda dengan paham egoisme dan utilitarianisme, yang
keduanya sama-sama menilai baik buruknya suatu tindakan memberikan manfaat entah
untuk individu (egoisme) atau untuk banyak orang/kelompok masyarakat
(utilitarianisme), maka tindakan itu dikatakan etis. Sebaliknya, jika akibat
suatu tindakan merugikan individu atau sebagian besar kelompok masyarakat, maka
tindakan tersebut dikatakan tidak etis. Teori yang menilai suatu tindakan
berdasarkan hasil, konsekuensi, atau tujuan dari tindakan tersebut disebut
teori teleologi Sangat berbeda dengan paham teleologi yang menilai etis atau
tidaknya suatu tindakan berdasarkan hasil, tujuan, atau konsekuensi dari
tindakan tersebut, paham deontologi justru mengatakan bahwa etis tidaknya suatu
tindakan tidak ada kaitannya sama sekali dengan tujuan, konsekuensi, atau
akibat dari tindakan tersebut. Konsekuensi suatu tindakan tidak boleh menjdi
pertimbangan untuk menilai etis atau tidaknya suatu tindakan.
3.
Teori Hak
Suatu
tindakan atau perbuatan dianggap baik bila perbuatan atau tindakan tersebut
sesuai dengan HAM. Menurut Bentens (200), teori hak merupakan suatu aspek dari
deontologi (teori kewajiban) karena hak tidak dapat dipisahkan dengan
kewajiban. Bila suatu tindakan merupakan hak bagi seseorang, maka sebenarnya
tindakan yang sama merupakan kewajiban bagi orang lain. Teori hak sebenarnya
didasarkan atas asumsi bahwa manusia mempunyai martabat dan semua manusia
mempunyai martabat yang sama.
Teori hak atau yang lebih dikenal dengan
prinsip-prinsip HAM mulai banyak mendapat dukungan masyarakat dunia termasuk
dari PBB. Piagam PBB sendiri merupakan salah satu sumber hukum penting untuk
penegakan HAM. Dalam Piagam PBB disebutkan ketentuan umum tentang hak dan
kemerdekaan setiap orang. PBB telah mendeklarasikan prinsip-prinsip HAM
universal pada tahun 1948, yang lebih dikenal dengan nama Universal
Declaration of Human Rights. (UdoHR). Diaharapkan semua negara di
dunia dapat menggunakan UdoHR sebagai dasar bagi penegakan HAM dan pembuatan
berbagai undang-undang/peraturan yang berkaitan dengan penegakan HAM. Pada
intinya dalam UdoHR diatur hak-hak kemanusiaan, antara lain mengenai kehidupan,
kebebasan dan keamanan, kebebasan dari penahanan, peangkapan dan pengasingan
sewenang-wenang, hak memperoleh memperoleh peradilan umum yang bebas,
independen dan tidak memihak, kebebasan dalam mengeluarkan pendapat, menganut
agama, menentukan sesuatu yang baik atau buruk menurut nuraninya, serta
kebebasan untuk berkelompok secara damai.
4.
Teori Keutamaan (Virtue
Theory)
Teori keutamaan berangkat dari
manusianya (Bertens, 2000). Teori keutamaan tidak menanyakan tindakan mana yang
etis dan tindakan mana yang tidak etis. Teori ini tidak lagi mempertanyakan
suatu tindakan, tetapi berangkat dari pertanyaan mengenai sifat-sifat atau
karakter yang harus dimiliki oleh seseorang agar bisa disebut sebagai manusia
utama, dan sifat-sifat atau karakter yang mencerminkan manusia hina. Karakter/sifat
utama dapat didefinisikan sebagai disposisi sifat/watak yang telah
melekat/dimiliki oleh seseorang dan memungkinkan dia untuk selalu bertingkah
laku yang secara moral dinilai baik. Mereka yang selalu melakukan tingkah laku
buruk secar amoral disebut manusia hina. Bertens (200) memberikan contoh sifat
keutamaan, antara lain: kebijaksanaan, keadilan, dan kerendahan hati. Sedangkan
untuk pelaku bisnis, sifat utama yang perlu dimiliki antara lain: kejujuran,
kewajaran (fairness), kepercayaan dan keuletan.
5.
Teori Etika
Teonom
Sebagaimana dianut oleh semua penganut
agama di dunia bahwa ada tujuan akhir yang ingin dicapai umat manusia selain
tujuan yang bersifat duniawi, yaitu untuk memperoleh kebahagiaan surgawi. Teori
etika teonom dilandasi oleh filsafat kristen, yang mengatakan bahwa karakter
moral manusia ditentukan secara hakiki oleh kesesuaian hubungannya dengan
kehendak Allah. Perilaku manusia secara moral dianggap baik jika sepadan dengan
kehendak Allah, dan perilaku manusia dianggap tidak baik bila tidak mengikuti
aturan/perintah Allah sebagaimana dituangkan dalam kitab suci. Sebagaimana
teori etika yang memperkenalkan konsep kewajiban tak bersyarat diperlukan untuk
mencapai tujuan tertinggi yang bersifat mutlak. Kelemahan teori etika Kant
teletak pada pengabaian adanya tujuan mutlak, tujuan tertinggi yang harus
dicapai umat manusia, walaupun ia memperkenalkan etika kewajiban mutlak.
Moralitas dikatakan bersifat mutlak hanya bila moralitas itu dikatakan dengan
tujuan tertinggi umat manusia. Segala sesuatu yang bersifat mutlak tidak dapat
diperdebatkan dengan pendekatan rasional karena semua yang bersifat mutlak
melampaui tingkat kecerdasan rasional yang dimiliki manusia.
Egoism
Rachels (2004)
memperkenalkan dua konsep yang berhubungan dengan egoisme. Pertama, egoisme
psikologis, adalah suatu teori yang menjelaskan bahwa semua tindakan manusia
dimotivasi oleh kepentingan berkutat diri (self servis). Menurut teori
ini, orang boleh saja yakin ada tindakan mereka yang bersifat luhur dan suka berkorban,
namun semua tindakan yang terkesan luhur dan/ atau tindakan yang suka berkorban
tersebut hanyalah sebuah ilusi. Pada kenyataannya, setiap orang hanya peduli
pada dirinya sendiri. Menurut teori ini, tidak ada tindakan yang sesungguhnya
bersifat altruisme, yaitu suatu tindakan yang peduli pada orang lain
atau mengutamakan kepentingan orang lain dengan mengorbankan kepentingan
dirinya. Kedua, egoisme etis, adalah tindakan yang dilandasi oleh kepentingan
diri sendiri (self-interest).
Tindakan berkutat
diri ditandai dengan ciri mengabaikan atau merugikan kepentingan orang lain,
sedangkan tindakan mementingkan diri sendiri tidak selalu merugikan kepentingan
orang lain. Berikut adalah pokok-pokok pandangan egoisme etis:
a.
Egoisme
etis tidak mengatakan bahwa orang harus membela kepentingannya sendiri maupun
kepentingan orang lain.
b.
Egoisme
etis hanya berkeyakinan bahwa satu-satunya tugas adalah kepentingan diri.
c.
Meski
egois etis berkeyakinan bahwa satu-satunya tugas adalah membela kepentingan
diri, tetapi egoisme etis juga tidak mengatakan bahwa anda harus menghindari
tindakan menolong orang lain.
d.
Menurut
paham egoisme etis, tindakan menolong orang lain dianggap sebagai tindakan
untuk menolong diri sendiri karena mungkin saja kepentingan orang lain tersebut
bertautan dengan kepentingan diri sehingga dalam menolong orang lain sebenarnya
juga dalam rangka memenuhi kepentingan diri.
e.
Inti
dari paham egoisme etis adalah apabila ada tindakan yang menguntungkan orang
lain, maka keuntungan bagi orang lain ini bukanlah alasan yang membuat tindakan
itu benar. Yang membuat tindakan itu benar adalah kenyataan bahwa tindakan itu
menguntungkan diri sendiri.
Alasan yang
mendukung teori egoisme:
a. Argumen
bahwa altruisme adalah tindakan menghancurkan diri sendiri. Tindakan peduli terhadap
orang lain merupakan gangguan ofensif bagi kepentingan sendiri. Cinta kasih kepada
orang lain juga akan merendahkan martabat dan kehormatan orang tersebut.
b.
Pandangan
terhadap kepentingan diri adalah pandangan yang paling sesuai dengan moralitas
akal sehat. Pada akhirnya semua tindakan dapat dijelaskan dari prinsip fundamental
kepentingan diri.
Alasan yang
menentang teori egoisme etis:
a.
Egoisme
etis tidak mampu memecahkan konflik-konflik kepentingan. Kita memerlukan aturan
moral karena dalam kenyataannya sering kali dijumpai kepentingan-kepentingan yang
bertabrakan
b.
Egoisme
etis bersifat sewenang-wenang. Egoisme etis dapat dijadikan sebagai pembenaran atas
timbulnya rasisme.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar