Nama : Vania Putri Rahmanto
NPM : 21209541
Kelas : 4EB13
II. Perkembangan dan Klasifikasi
Akuntansi Internasional
1. Mengidentifikasi
dan menjelaskan faktor mempengaruhi perkembangan dunia akuntansi
Jawab :
Delapan faktor yang memiliki
pengaruh signifikan dalam perkembangan dunia akuntansi :
1) Sumber
pendanaan
Amerika
Serikat dan Inggris yang memiliki pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki
fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan
dirancang untuk membantu investor manganalisis arus kas masa depan dan risiko
terkait, sedangkan sistem berbasis kredit, memiliki fokus atas perlindungan
kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif. Jepang dan Swiss merupakan
contoh negara yang menganggap pengungkapan publik secara luas dianggap tidak
perlu, karena lembaga keuangan memiliki akses langsung terhadap informasi apa
saja yang diinginkan.
2) Sistem
hukum
Dunia
barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Hukum
kode utamanya diambil dari hukum Romawi dan Kode Napoleon. Di negara-negara
hukum kode, aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung
sangat lengkap dan mencakup banyak prosedur. Sedangkan hukum umum berkembang
atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus
dalam kode yang lengkap dan aturan akuntansi menjadi lebih adaptif dan inovatif
karena ditetapkan oleh organisasi profesional sektor swasta.
3) Perpajakan
Di
Jerman dan Swedia, peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi
karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun untuk diklaim
untuk keperluan pajak. Sedangkan di Belanda berbeda, laba kena pajak pada
dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap
perbedaan-perbedaan dengan hukum pajak. Contoh di Amerika yang menetapkan
penilaian persediaan menurut ”Masuk Terakhir Keluar Pertama” (last-in,
first-out—LIFO).
4) Ikatan
politik dan ekonomi
Sistem
pencatatan berpasangan (double-entry) yang berawal di Italia pada tahun 1400-an
dan menyebar di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaruan (renaissance)
lainnya. Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah
kekuasaannya, pendudukan Jerman saat PD II menyebabkan Perancis menerapkan Plan
Comptable. Amerika Serikat memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di
Jepang setelah PD II. Banyak negara berkembang menggunakan sistem akuntansi
yang dikembangkan di tempat lain, entah karena dipaksa (seperti India) atau karena
pilihan sendiri (seperti negara-negara Eropa Timur).
5) Inflasi
Inflasi
menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya historis dan mempengaruhi kecenderungan
(tendensi) suatu negara untuk menerapkan perubahan harga terhadap akun-akun
perusahaan. Israel, Meksiko, dan beberapa negara Amerika Selatan menggunakan
akuntansi tingkat harga umum karena berpengalaman dengan hiperinflasi.
6) Tingkat
perkembangan ekonomi
Faktor
ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu
perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Masalah akuntansi
seperti penilaian aktiva tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan
dalam sektor manufaktur menjadi semakin kurang penting.
7) Tingkat
pendidikan
Standar
dan praktik akuntansi yang sangat rumit (sophisticated) akan menjadi tidak
berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai risiko
efek derivatif tidak akan informatif kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
8) Budaya
Budaya
berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variabel
budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu negara.
2. Mengetahui
pendekatan perkembangan akuntansi dalam ekonomi yang berorientasi pasar
Jawab :
Ada empat pendekatan
pada perkembangan akuntansi yang dapat diamati di Negara-negara barat dengan
sistem ekonomi berorientasi pasar (market oriented economic system) seperti di
usulkan oleh Mueller pada pertengahan tahun 1969-an :
1) Pola
makroekonomik.
Berdasarkan
pola ini prinsip akuntansi korporasi didesain untuk memajukan tujuan
makroekonomik.
Pola
makroekonomik ekonomi dan bisnis didasarkan pada tiga proposisi yaitu : Perusahaan
dagang adalah unit yang esensial dalam perekonomian nasional, perusahaan dagang
mencapai tujuannya melalui kordinasi aktivitasnya dengan kebijaksanaan ekonomi
nasional, dan kepentingan publik terlayani lebih baik jika akuntansi perusahaan
dagang berhubungan erat dengan kebijaksanaan ekonomi nasional.
2) Pola
mikroekonomik.
Kerangka
kerja akuntansi yang dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip mikroekonomik
meliputi :
1.
Perusahaan individual adalah fokus aktivitas bisnis
2.
Tujuan utama perusahaan adalang bertahan untuk terus hidup
3.
Strategi perusahaan untuk bertahan hidup adalah optimizasi ekonomi.
4.
Sebagai cabang ilmu ekonomi bisnis, konsep dan penerapan akuntansi berasal dari
analisis ekonomi
3) Pendekatan
disiplin bebas.
Pertimbangan
dan perkiraan adalah bagian integral bisnis. Pebisnis yang sukses menggunakan
intuisi dan uji coba (treal and error) yang sering menjadi satu-satunya
cara
menangani perubahan dalam lingkungan bisnis.
4) Pendekatan
akuntansi seragam.
Berdasarkan
pendekatan ini, akuntansi distandardisasikan dan digunakan sebagai alat
pengawasan administrative oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran,
pengungkapan dan penyajian laporan akuntansi menghasilkan informasi akuntansi
yang andal terutama untuk pengawas. Berbekal info ini pengawas atas kegiatan
semua bentuk bisnis dapat dilakukan dengan lebih baik oleh perencana
pemerintah,p enguasa pajak (tax autiboritis) dan bahkan pada manajer perusahaan.
3. Mengidentifikasi
negara yang dominan dalam perkembangan praktek akuntansi
Jawab :
Beberapa
negara yang dominan terhadap perkembangan akuntansi antara lain:
(1) Prancis
(1) Prancis
(2) Jepang
(3)
Amerika Serikat
Dalam
perkembangannya negara Prancis dan Jepang masih kurang dominan ketimbang
Amerika Serikat. Hal ini dapat dilihat dari perkembangan akuntansi Jepang yang
dalam perkembangannya saat ini didasarkan pada IFRS yang ada.
4. Memiliki
pengetahuan dasar klasifikasi akuntansi dan bisa membandingkannya
Jawab :
Terdapat
dua pendekatan untuk klasifikasi sistem akuntansi yaitu :
1) Pendekatan
deduktif, berkaitan dengan pendekatan ini ada empat pendekatan dalam
pengembangan akuntansi.
a.
Macroeconomic Pattern
Akuntansi
untuk bisnis berhubungan erat dengan kebijakan perekonomian nasional.
b.
Microeconomic Pattern
Akuntansi
dipandang sebagai cabang ekonomi bisnis. Konsep utamanya adalah bagaimana
memepertahankan investasi modal dalam sebuah entitas bisnis.
c.
Independent Dicipline Approach
Akuntansi
dipandang sebagai fungsi jasa dan diderivasikan dari praktek bisnis.
d.
Uniform Accounting Approach
Akuntansi
dipandang sebagai alat yang efisien untuk administrasi dan kontrol.
2) Pendekatan
induktif, Nobes dalam Journal of Business Finance and Accounting (Spring, 1983)
mengidentifikasi faktor-faktor yang membedakan sistem akuntansi, yaitu :
a. Tipe pemakai laporan keuangan yang dipublikasikan
b. Tingkat kepastian hukum
c. Peraturan pajak dalam pengukuran
d. Tingkat konservatisme
e. Tingkat ketaatan penerapan dalam
historical cost
f. Penyesuaian replacement cost
g. Praktek konsolidasi
h. Kemampuan untuk memperoleh provisi
i. Keseragaman antarperusahaan dalam menerapkan
peraturan
5.
Menjelaskan perbedaan antara penyajian wajar dan
kepatuhan terhadap hukum dan Negara mana yang dominan penerapannya
Jawab :
Akuntansi Penyajian Wajar versus Kepatuhan Hukum
Pembedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan.pengaruh
yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti :
1)
Depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan
penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar)
atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum);
2)
Sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian
aktiva tetap (properti) diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau
diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum);
3)
Pensiun dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan
oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat
Anda berhenti bekerja (kepatuhan hukum).
4)
Penggunaan cadangan diskrit untuk meratakan laba dari
satu periode ke periode yang lain.
Klasifikasi berdasarkan penyajian wajar versus
kepatuhan hukum menjelaskan akuntansi pada saat ini. Pembedaan antara penyajian
wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan
akuntansi.
Penyajian wajar dan substansi mengungguli bentuk
merupakan ciri utama akuntansi hukum. Akuntansi hukum umum berorientasi pada
kebutuhan pengambilan keputusan oleh investor luar. Laporan keuangan dirancang
untuk membantu para investor dalam menilai kinerja manajemen dan memperkirakan
arus kas dan keuntungan di masa depan. Akuntansi kepatuhan hukum dirancang
untuk memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah seperti perhitungan laba
kena pajak atau mematuhi rencana ekonomi pemerintah nasional.
Akuntansi penyajian wajar ditemukan di Inggris, Amerika
Serikat, Belanda, dan negara-negara lain yang dipengaruhi dengan ikatan politik
dan ekonomi (seperti Inggris mempengaruhi bekas wilayah kekuasaan Inggris, dan
Amerika Serikat mempengaruhi Kanada, Meksiko, dan Filipina).
Banyak perusahaan yang berasal dari negara hukum kode
(seperti perusahaan-perusahaan Jerman dan Swiss) sekarang menggunakan IFRS
dalam menyusun menggunakan GAAP AS dalam laporan keuangan konsolidasi yang
dibuat. Setelah tahun 2005, seluruh perusahaan Eropa yang mencatatkan sahamnya
akan menggunakan akuntansi penyajian wajar dalam laporan konsolidasinya karena mereka
akan menggunakan IFRS yang merupakan standar acuan yang saat ini sedang
dikembangkan di Jepang dan China.
6.
Mengetahui isu penting perbedaan antara penyajian wajar
dan ketaatan terhadap hukum
Jawab :
Isu
penting yang terjadi saat ini adalah tentang pemberlakuan IFRS sebagau dasar
penyajian. Sehingga negara-negara yang belum melakukan penyajian wajar
melalukan penyesuaian terhadap laporannya.
Perbedaan
antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar
terhadap banyak permasalahan akuntansi. Akuntansi hukum umum berorientasi pada
kebutuhan pengambilan keputusan oleh investor luar. Akuntansi kepatuhan hukum
dirancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah seperti
perhitungan laba kena pajak atau mematuhi rencana ekonomi pemerintah nasional.
Setelah tahun 2005, seluruh perusahaan Eropa yang mencatatkan sahamnya akan
menggunakan akuntansi penyajian wajar dalam laporan konsolidasinya karena
mereka akan menggunakan IFRS.
Sumber :
Choi, Frederick D.S., and Gerhard D.
Mueller, 2005., Akuntansi Internasional – Buku 2, Edisi 5., Salemba Empat,
Jakarta.
http://itsmeviiy.wordpress.com/2012/03/17/sejarah-klasifikasi-dan-faktor-faktor-yang-mempengaruhi-akuntansi-internasional/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar