Kelas : 1EB17
Perkembangan ilmu politik
Apabila ilmu politik dipandang sebagai salah satu cabang dari ilmu –ilmu social yang memiliki dasar, rangka, focus dan ruang lingkup yang sudah jelas, maka dapat dikatakan bahwa ilmu politik masih muda usianya, karena baru lahir pada akhir abad ke-19.
Pada taraf perkembangan itu ilmu politik banyak bersandar pada sejarah dan filsafat
· Yunani Kuno, pemikiran mengenai Negara sudah dimulai pada tahun 450 SM. Seperti terbukti dalam karya-karya ahli sejarah Herodotus atau filsuf-filsuf seperti Plato, Aristoteles dan sebagainya.
· Asia ada beberapa pusat kebudayaan antara lain India dan Cina, yang telah mewariskan tulisan-tulisan politik yang bermutu. Tulisan-tulisan dari India terkumpul antara lain dalam kesusasteraan Dharmasastra dan Arthasastra yang berasal dari masa kira-kira 500 SM. Diantara filsuf Cina yang terkenal ialah Confucius atau Kung Fu Tzu (± 500 SM). Mencius (± 350 SM) dan mazhab Legalists (antara lain Shang Yang ± 350 SM).
· Di Indonesia kita mendapati beberapa karya tulisan yang membahas maslah sejarah dan kenegaraan, seperti misalnya Negara Kertagama yang ditulis pada masa Majapahit sekitar abad ke-13 dan ke-15 M. Dan Babad Tanah Jawi
Ilmu Politik Sebagai Ilmu Pengetahuan
Umumnya dan terutama dalam ilmu-ilmu eksakta dianggap bahwa ilmu pengetahuan disusun dan diatur sekitar hokum-hukum umum yang telah dibuktikan kebenarannya secara empiris (berdasarkan pengalaman). Menemukan hokum-hukum ilmiah inilah yang merupakan tujuan dari penelitian ilmiah.
Para Sarjana Ilmu Sosial berpendapat bahwa ilmu pengetahuan adalah “keseluruhan dari pengetahuan yang terkoordinasi mengenai pokok pemikiran tertentu. Banyak Sarjana Ilmu Politik tidak puas dengan rumusan yang dikemukakan oleh seorang ahli Belanda yaitu : (“Ilmu adalah pengetahuan yang tersusun, sedangkan pengetahuan adalah pengamatan yang disusun secara sistemtis”). Oleh karena tidak mendorong para ahli untuk mengembangkan metode ilmiah. Dalam proses politik untuk dijadikan dasar bagi penyusun generalisasi. Diharapkan oleh mereka agar ilmu politik menggunakan cara-cara baru untuk meneliti gejala dan peristiwa politik secara lebih sistematis, bersandarkan pengelaman empiris dengan menggunakan kerangka teoritis yang terperinci dan ketat. Pendekatan baru ini terkenal dengan nama “pendekatan tingkah laku”.
“Pendekatan tingkah laku” ini timbul dalam masa sesudah Perang Dunia II, terutama dalam dekade lima puluhan, sebagai gerakam pembaruan yang ingin meningkatkan mutu politik.
Salah satu pemikiran pokok dari pelopor-pelopor “pendekatan tingkah laku” adalah bahwa tingkah laku politik lebih menjadi focus daripada lembaga-lembaga politik atau kekuasaan atau keyakinan politik.
Pendekatan tingkah laku mempunyai beberapa keuntungan, antara lain member ikesempatan untuk mempelajari kegiatan dan susunan politik dibeberapa Negara yang berbeda sejarah perkembangannya, latar belakang kebudayaan dan ideology, dengan mempelajari bermacam-macam mekanisme yang menjalankan fungsi-fungsi tertentu, yang memang merupakan tujuan dari setiap kegiatan politik dimanapun terjadi.
Perbedaan antara kaum tradisionalis dan behavioralis dapat dirumuskan sebagai berikut:
Para tradisionalis menekankan : Para behavioralis menekankan :
· Nilai-nilai dan norma-norma - Fakta
· Filsafat - Penelitian empiris
· Ilmu terapan - Ilmu murni
· Historis yuridis - Sosiologis - Psychologis
· Tidak kwantitatif - Kwantitatif
Definisi-definisi Ilmu Politik
Umumnya dapat dikatakan bahwa politik adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu.
Politik selalu menyangkut tujuan-tujuan dari seluruh masyarakat dan bukan tujuan pribadi seseorang. Lagipula politik menyangkut kegiatan berbagai kelompok termasuk partai politik dan kegiatan orang seorang (individu).
Unsur yang diperlukan sebagai konsep pokok, yang dipakai untuk meneropong unsur-unsur lainnya :
1. Negara
2. Kekusaan
3. Pengambilan keputusan
4. Kebijaksanaan Umum
5. Pembagian
Sarjana-sarjana yang menekankan Negara sebagai inti dari politik memusatkan perhatiannya pada lembaga-lembaga kenegaraan serta bentuk formilnya. Definisi-definisi ini bersifat tradisionil dan agak sempit ruang lingkupnya. Pendekatan ini dinamakan pendekatan institusionil. Berikut ini adalah beberapa definisi :
Roger F. Soltau dalam Introduction to Politics: “Ilmu Politik dari mempelajari negara, tujuan-tujuan negara dan lembaga-lembaga yang akan melaksanakan tujuan-tujuan itu, hubungan antara negara dengan warga negaranya serta dengan negara-negara lain”.
J. Barents, dalam ilmu politika : “Ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari kehidupan negara yang merupakan bagian dari kehidupan masyarakat, ilmu politik mempelajari negara-negara itu melakukan tugas-tugasnya.
Bidang-bidang Ilmu Politik
Dalam Contemporary Political Science, terbitan UNESCO 1950, Ilmu Poltik dibagi dalam empat bidang, yaitu :
· Teori Politik : (1) Teori Politik (2) Sejarah Perkembangan ide-ide Politik
· Lembaga-lembaga Politik : (1) UUD, (2) Pemerintah Nasional, (3) Pemerintah Daerah dan Lokal, (4) Fungsi ekonomi dan sosial dari pemerintah, (5) Perbandingan Lembaga-lembaga Politik.
· Partai-partai, Golongan-golongan dan Pendapat Umum : (1) Partai-partai politik, (2) Golongan-golongan dan Asosiasi-asosiasi, (3) Partisipasi Warganegara dalam Pemerintah dan Administrasi, (4) Pendapat Umum
· Hubungan Internasional : (1) Politik Internasional, (2) Organisasi-organisasi dan Administrasi Internasional, (3) Hukum Internasional
Perkembangan ilmu politik tercermin dalam acara dari berbagai konferensi ilmiah :
a. Acara Kongres VII International Political Science Association tahun 1967 di Brussel
· Metode-metode kwantitatif dan matematis dalam Ilmu Politik
· Biologi dan Ilmu Politik
· Masalah pangan dan ilmu politik
· Masalah pemuda dan politik
· Model-model dan studi perbandingan sekitar Nation Building
b. Acara American Political Science Association tahun 1970 di Los Angeles